apa yang dimaksud dengan pialang asuransi?
Menurut Undang Undang RI nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, Usaha Pialang Asuransi adalah usaha jasa konsultasi dan/atau keperantaraan dalam penutupan asuransi atau asuransi syariah serta penanganan penyelesaian klaimnya dengan bertindak untuk dan atas nama pemegang polis, tertanggung, atau peserta
mengapa pialang asuransi diperlukan?
Seiring berkembangnya usaha, risiko
menjadi semakin kompleks dan beragam.
Diperlukannya keahlian khusus
(Ilmu Perasuransian)
Tidak semua perusahaan memiliki
manajemen risiko
Pialang asuransi khusus didirikan dan
memiliki keahlian tersebut
Teman diskusi dan konsultasi
mengenai perasuransian
Gratis / free of charge, selain premi yang
harus dibayarkan
Keuntungan menggunakan pialang asuransi
-
HEMAT BIAYA PREMI.
-
ADANYA BANTUAN TEKNIS DAN KLAIM
-
TERTANGGUNG LEBIH FOKUS PADA BISNIS UTAMANYA
-
ADANYA STANDARISASI MUTU PROGRAM ASURANSI
-
KONTROL ADMINISTRASI SATU PINTU
-
FREE EDUKASI TRANSFER OF KNOWLEDGE
-
LAYANAN FREE OF CHARGE
(KECUALI NILAI PREMI) -
SYARAT & KONDISI POLIS OPTIMAL SESUAI RISIKO